SIGMA FISIKA

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI TEMPAT BELAJAR DAN BERBAGI ILMU PENGETAHUAN

Thursday, May 18, 2017

PENANGANAN LIMBAH LABORATORIUM




    A.  Pengertian Limbah Laboratorium
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik(rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Menurut Recycling and Waste Management Act limbah didefinisikan sebagai benda bergerak yang diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang sesuai, yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi lingkungan. Limbah laboratorium adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium.
Sumber limbah laboratorium dapat berasal diantaranya dari :
·         Bahan baku yang telah kadaluarsa
·         Bahan habis pakai (misal medium biakan/ perbenihan yang tidak terpakai)
·         Produk proses di laboratorium (misal sisa spesimen)
·         Produk upaya penanganan limbah (misal jarum suntik sekali pakai)

    B.  Macam-macam Limbah Laboratorium
Berdasarkan jenisnya, maka klasifikasi pengumpulan limbah laboratorium adalah:
Kelas
Jenis
A
Pelarut organik bebas halogen dan senyawa organik dalam larutan
B
Pelarut organik mengandung halogen dan senyawa organic dalam larutan
C
Residu padatan bahan kimia laboratorium organik
D
Garam dalam larutan: lakukan penyesuaian kandungan kemasan pada pH 6 -8
E
Residu bahan anorganik beracun dan garam logam berat dan larutannya
F
Senyawa beracun mudah terbakar
G
Residu air raksa dan garam anorganik raksa
H
Residu garam logam tiap logam harus dikumpulkan secara terpisah
I
Padatan anorganik
J
Kumpulan terpisah limbah kaca, logam dan plastik

Berdasarkan sifatnya, limbah dibedakan menjadi:
1)   Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Limbah beracun dibagi menjadi:
·         Limbah mudah meledak
·         Limbah mudah terbakar.
·         Limbah reaktif
·         Limbah beracun
·         Limbah yang menyebabkan infeksi
·         Limbah yang bersifat korosif
2)   Limbah infeksius
Limbah infeksius meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular serta limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik, ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit menular.
3)   Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionucleida.
4)   Limbah umum
Berdasarkan bentuk limbah yang dihasilkan, dibedakan menjadi:
1)   Limbah padat
Limbah padat di laboratorium relatif kecil, biasanya berupa endapan atau kertas saring terpakai, sehingga masih dapat diatasi. Limbah padat dibedakan menjadi:
·         Limbah padat infeksius
·         Limbah padat non infeksius
2)   Limbah gas
Limbah yang berupa gas umumnya dalam jumlah kecil, sehingga relatif masih aman untuk dibuang langsung di udara, contohnya limbah yang dihasilkan dari penggunaan generator, sterilisasi dengan etilen oksida atau dari thermometer yang pecah (uap air raksa).
3)   Limbah cair
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP No.82 Thn 2001). Umumnya laboratorium berlokasi di sekitar kawasan hunian, sehingga akumulasi limbah cair yang meresap ke dalam air tanah dapat membahayakan lingkungan sekitar. Limbah cair terbagi atas:
·         Limbah cair infeksius
·         Limbah cair domestic
·         Limbah cair kimia
Berdasarkan atas dasar asalnya, dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
·         Limbah organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami.
·         Limbah anorganik
Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui.

    C.  Cara Pengelolaan Limbah Laboratorium
Tujuan penanganan limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah terhadap kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam limbah tersebut. Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah, yaitu :
    Limbah berbahaya dan beracun, dengan cara :
a.       Netralisasi
Limbah yang bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2 Sebaliknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4 atau HCI.
b.      Pengendapan/sedimentasi, koagulasi dan flokulasi
Kontaminan logam berat dalam ciaran diendapkan dengan tawas/FeC13, Ca(OH)2/CaO karena dapat mengikat As, Zn, Ni. Mn dan Hg.
 c.   Reduksi-Oksidasi
Terhadap zat organik toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi reduksi oksidasi (redoks) sehingga terbentuk zat yang kurang/tidak toksik.
d.   Penukaran ion
Ion logam berat nikel, Ni dapat diserap oleh kation, sedangkan anion beracun dapat diserap oleh resin anion.
 1.   Limbah infeksius
Ada beberapa metode penanganan limbah cair/padat yang bersifat infeksius, yaitu
    a.   Metode Desinfeksi
Adalah penanganan limbah (terutama cair) dengan cara penambahan bahan-bahan kimia yang dapat mematikan atau membuat kuman-kuman penyakit menjadi tidak  aktif.
b.       Metode Pengenceran (Dilution)
dengan cara mengencerkan air limbah sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Kerugiannya ialah bahan kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang terjadi dapat menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air seperti selokan, sungai dan sebagainya sehingga dapat menimbulkan banjir.
    c.   Metode Proses Biologis
dengan menggunakan bakteri-bakteri pengurai. Bakteri-bakteri tersebut akan menimbulkan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah.
    d.   Metode Ditanam (Landfill)
Yaitu penanganan limbah dengan menimbunnya dalam tanah.
    e.   Metode Insinerasi (Pembakaran)
Pemusnah limbah dengan cara memasukkan ke dalam insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon yang ada dibebaskan ke atmosfir sebagai CO2 dan H2O. Bahan-bahan seperti mineral, logam dan bahan organik lainnya (kuman penyakit, jaringan tubuh, hewan, darah, bahan kimia, kertas, plastik) yang tidak terbakar tersisa dalam bentuk abu yang beratnya 10-30% dari berat aslinya (tergantung dari jenis limbah).
    2.   Limbah radioaktif
Masalah penanganan limbah radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil mungkin, menciptakan disiplin kerja yang ketat dan menggunakan alat yang mudah didekontaminasi. Penanganan limbah radioaktif dibedakan berdasarkan:
    a.   Bentuk : cair, padat dan gas,
    b.   Tinggi-rendahnya tingkat radiasi sinar gamma (γ),
    c.   Tinggi-rendahnya aktifitas
    d.   Panjang-pendeknya waktu paruh,
    e.   Sifat : dapat dibakar atau tidak.
Ada 2 sistem penanganan limbah radioaktif :
    a. Dilaksanakan oleh pemakai secara perorangan dengan memakai proses peluruhan, peguburan dan pembuangan.
    b.  Dilaksanakan secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif, seperti Badan Tanaga Atom Nasional (BATAN).
        3.   Limbah umum
Limbah umum non infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong plastik diikat kuat dan dibakar di insinerator

    D.  Langkah nyata yang dapat dilakukan untuk mengurangi limbah di laboratorium
    Penggunaan kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai untuk pelarut yang telah digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform, dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan dilakukan destilasi.
    sebelum melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang bereaksi secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisia bahan kimia. Selain menghemat bahan yang ada, hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
    Pembuangan langsung dari laboratorium. Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
    Dengan pembakaran terbuka. Metoda pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
    Pembakaran dalan insenerator. Metoda pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
     Dikubur didalam tanah dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metoda ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.
Share:

0 comments:

Post a Comment

About

Blogger templates