A.
Pengertian Limbah Laboratorium
Limbah adalah buangan
yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik(rumah
tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat
dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Menurut Recycling and
Waste Management Act limbah didefinisikan sebagai benda bergerak yang
diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang
sesuai, yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi lingkungan. Limbah
laboratorium adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium.
Sumber limbah
laboratorium dapat berasal diantaranya dari :
·
Bahan baku yang telah kadaluarsa
·
Bahan habis pakai (misal medium biakan/
perbenihan yang tidak terpakai)
·
Produk proses di laboratorium (misal
sisa spesimen)
·
Produk upaya penanganan limbah (misal
jarum suntik sekali pakai)
B. Macam-macam Limbah Laboratorium
Berdasarkan jenisnya,
maka klasifikasi pengumpulan limbah laboratorium adalah:
Kelas
|
Jenis
|
A
|
Pelarut
organik bebas halogen dan senyawa organik dalam larutan
|
B
|
Pelarut
organik mengandung halogen dan senyawa organic dalam larutan
|
C
|
Residu
padatan bahan kimia laboratorium organik
|
D
|
Garam
dalam larutan: lakukan penyesuaian kandungan kemasan pada pH 6 -8
|
E
|
Residu
bahan anorganik beracun dan garam logam berat dan larutannya
|
F
|
Senyawa
beracun mudah terbakar
|
G
|
Residu
air raksa dan garam anorganik raksa
|
H
|
Residu
garam logam tiap logam harus dikumpulkan secara terpisah
|
I
|
Padatan
anorganik
|
J
|
Kumpulan
terpisah limbah kaca, logam dan plastik
|
Berdasarkan sifatnya,
limbah dibedakan menjadi:
1) Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah
digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang
sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak
atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Limbah
beracun dibagi menjadi:
·
Limbah mudah meledak
·
Limbah mudah terbakar.
·
Limbah reaktif
·
Limbah beracun
·
Limbah yang menyebabkan infeksi
·
Limbah yang bersifat korosif
2) Limbah infeksius
Limbah infeksius
meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit
menular serta limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan
mikrobiologi dari poliklinik, ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit
menular.
3) Limbah radioaktif
Limbah radioaktif
adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari
penggunaan medis atau riset radionucleida.
4) Limbah umum
Berdasarkan bentuk
limbah yang dihasilkan, dibedakan menjadi:
1) Limbah padat
Limbah padat di
laboratorium relatif kecil, biasanya berupa endapan atau kertas saring
terpakai, sehingga masih dapat diatasi. Limbah padat dibedakan menjadi:
·
Limbah padat infeksius
·
Limbah padat non infeksius
2) Limbah gas
Limbah yang berupa gas
umumnya dalam jumlah kecil, sehingga relatif masih aman untuk dibuang langsung
di udara, contohnya limbah yang dihasilkan dari penggunaan generator,
sterilisasi dengan etilen oksida atau dari thermometer yang pecah (uap air
raksa).
3) Limbah cair
Limbah cair adalah sisa
dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP No.82 Thn 2001).
Umumnya laboratorium berlokasi di sekitar kawasan hunian, sehingga akumulasi
limbah cair yang meresap ke dalam air tanah dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Limbah cair terbagi atas:
·
Limbah cair infeksius
·
Limbah cair domestic
·
Limbah cair kimia
Berdasarkan atas dasar
asalnya, dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
·
Limbah organik
Limbah
ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah
tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui
proses yang alami.
·
Limbah anorganik
Limbah
anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak
dapat diperbaharui.
C.
Cara Pengelolaan Limbah Laboratorium
Tujuan penanganan
limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah terhadap kuman yang
menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam limbah tersebut.
Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah, yaitu :
Limbah berbahaya dan beracun, dengan cara :
a. Netralisasi
Limbah yang bersifat
asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2 Sebaliknya,
limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4 atau HCI.
b. Pengendapan/sedimentasi,
koagulasi dan flokulasi
Kontaminan logam berat
dalam ciaran diendapkan dengan tawas/FeC13, Ca(OH)2/CaO karena dapat mengikat
As, Zn, Ni. Mn dan Hg.
c.
Reduksi-Oksidasi
Terhadap zat organik
toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi reduksi oksidasi (redoks) sehingga
terbentuk zat yang kurang/tidak toksik.
d. Penukaran ion
Ion logam berat nikel,
Ni dapat diserap oleh kation, sedangkan anion beracun dapat diserap oleh resin
anion.
1.
Limbah infeksius
Ada beberapa metode
penanganan limbah cair/padat yang bersifat infeksius, yaitu
a.
Metode Desinfeksi
Adalah penanganan
limbah (terutama cair) dengan cara penambahan bahan-bahan kimia yang dapat
mematikan atau membuat kuman-kuman penyakit menjadi tidak aktif.
b. Metode Pengenceran (Dilution)
dengan cara
mengencerkan air limbah sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian
baru dibuang ke badan-badan air. Kerugiannya ialah bahan kontaminasi terhadap
badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang terjadi dapat menimbulkan
pendangkalan terhadap badan-badan air seperti selokan, sungai dan sebagainya
sehingga dapat menimbulkan banjir.
c.
Metode Proses Biologis
dengan menggunakan
bakteri-bakteri pengurai. Bakteri-bakteri tersebut akan menimbulkan dekomposisi
zat-zat organik yang terdapat dalam limbah.
d.
Metode Ditanam (Landfill)
Yaitu penanganan limbah
dengan menimbunnya dalam tanah.
e.
Metode Insinerasi (Pembakaran)
Pemusnah limbah dengan
cara memasukkan ke dalam insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon
yang ada dibebaskan ke atmosfir sebagai CO2 dan H2O. Bahan-bahan seperti
mineral, logam dan bahan organik lainnya (kuman penyakit, jaringan tubuh,
hewan, darah, bahan kimia, kertas, plastik) yang tidak terbakar tersisa dalam
bentuk abu yang beratnya 10-30% dari berat aslinya (tergantung dari jenis
limbah).
2.
Limbah radioaktif
Masalah penanganan
limbah radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil mungkin,
menciptakan disiplin kerja yang ketat dan menggunakan alat yang mudah
didekontaminasi. Penanganan limbah radioaktif dibedakan berdasarkan:
a.
Bentuk : cair, padat dan gas,
b.
Tinggi-rendahnya tingkat radiasi sinar gamma (γ),
c.
Tinggi-rendahnya aktifitas
d.
Panjang-pendeknya waktu paruh,
e.
Sifat : dapat dibakar atau tidak.
Ada 2 sistem penanganan
limbah radioaktif :
a. Dilaksanakan oleh pemakai secara
perorangan dengan memakai proses peluruhan, peguburan dan pembuangan.
b. Dilaksanakan
secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif, seperti Badan
Tanaga Atom Nasional (BATAN).
3.
Limbah umum
Limbah umum non
infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong plastik diikat kuat dan
dibakar di insinerator
D.
Langkah nyata yang dapat dilakukan untuk mengurangi limbah di
laboratorium
Penggunaan kembali limbah laboratorium
berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah melalui prosedur daur ulang
yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai untuk pelarut yang telah
digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform, dan dietil eter
dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan dilakukan destilasi.
sebelum melakukan reaksi kimia, dilakukan
perhitungan mol reaktan-reaktan yang bereaksi secara tepat sehingga tidak
menimbulkan residu berupa sisia bahan kimia. Selain menghemat bahan yang ada,
hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
Pembuangan langsung dari laboratorium.
Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang
dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air dibuang
langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa
yang mengandung asam atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya baru
bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan
beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan
terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
Dengan pembakaran terbuka. Metoda
pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar
racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut
dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
Pembakaran dalan insenerator. Metoda
pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang
jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat
toksik.
Dikubur didalam tanah dengan perlindungan
tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metoda ini dapat diterapkan untuk
zat-zat padat yang reaktif dan beracun.
0 comments:
Post a Comment