SUPERVISI PENDIDIKAN
I.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Kata supervisi
berasal dari bahasa Inggris yaitu supervision,
terdiri atas dua kata, yaitu super
dan vision yang mengandung pengertian
melihat dengan sangat teliti pekerjaan secara keseluruhan. Orang yang melakukan
supervisi yang disebut supervisor.4 Suharsimi menjelaskan, bahwa supervisi
terdiri dari dua kata “super” dan “vision” yang berarti “melihat” maka secara keseluruhan supervisi
diartikan
sebagai melihat dari atas.5
Dengan pengertian itulah supervisi dikatakan sebagai kegiatan yang dilakukan
oleh kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas lebih tinggi dari
guru untuk melihat dengan teliti pekerjaan secara keseluruhan atau mengawasi
pekerjaan guru.
Pengertian
supervisi dalam kaitannya dengan pendidikan adalah pembinaan guru. Konsep
supervisi tradisional menganggap supervisi sebagai inspeksi. Hal inilah yang
menyebabkan guru merasa takut dan tidak bebas melakukan tugasnya serta merasa
terancam dan merasa takut untuk bertemu dengan supervisor, bahkan supervisor
dianggap tidak memberikan dorongan bagi kemajuan guru. Sikap tersebut
dipengaruhi oleh pemahaman tentang supervisi secara tradisional, artinya
supervisor dipahami sebagai pengawasan dalam pengertian mencari-cari kesalahan
dan menemukan kesalahan untuk diperbaiki yang pada gilirannya mempengaruhi
penilaian terhadap guru.6 Dalam pengertian lain, supervisi merupakan
peningkatan makna dari inspeksi yang berkonotasi mencari-cari kesalahan,
jelaslah bahwa kesan seperti itu sangat kurang tepat dan tidak sesuai lagi
dengan zaman reformasi seperti sekarang ini.
Mengenai
pengertian supervisi pendidikan, Ali Imron menjelaskan bahwa supervisi
pendidikan adalah serangkaian bantuan kepada guru, terutama bantuan yang
berwujud layanan profesional untuk meningkatkan proses belajar mengajar.7
Selanjutnya Sahertian berpendapat, bahwa supervisi pendidikan adalah sebagai
pemberian pelayanan dan bantuan guna meningkatkan kualitas pendidikan.8
Ada
tiga unsur penting yang harus diperhatikan tentang supervisi pendidikan, yaitu:
1. Unsur proses pengarahan, bantuan atau
pertolongan dari pihak atasan atau pihak yang lebih memahami.
2. Unsur guru-guru dan personalia sekolah
lainnya yang berhubungan langsung dengan belajar mengajar para siswa sebagai
pihak yang diberikan pertolongan.
3. Unsur proses belajar mengajar atau
situasi belajar mengajar sebagai objek yang diperbaiki.9
II.
Tujuan dan Fungsi Supervisi Pendidikan
Supervisi
merupakan proses bantuan bagi guru dalam mengembangkan kemampuannya yang
meliputi pengetahuan, keterampilan mengajar dan komitmen atau motivasi guru.
Jadi tujuan supervisi berkenaan dengan aspek kognitif, psikomotor dan afektif
adalah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga
tercapai kondisi kegiatan belajar mengajar yang sebaik-baiknya.
Tujuan
supervisi menurut Hariwung adalah sebagai pengendalian kualitas, pengembangan
profesional dan untuk memotivasi guru. Supervisi sebagai pengendalian kualitas
artinya, kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung jawab memonitor proses
belajar mengajar di sekolah dengan cara berkunjung ke kelas, berkonsultasi
dengan guru yang dapat diharapkan pendidikan mampu menilai dan mengetahui
kemampuan siswa.10
Supervisi
yang baik adalah supervisi yang mampu merefleksikan multi tujuan tersebut.
Supervisi tidak berhasil jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu
dengan mengesampingkan tujuan yang lain. Jadi dengan demikian dapat dipahami,
bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses
belajar mengajar secara total, ini berarti tujuan supervisi tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tapi juga membina pertumbuhan profesi guru
dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan
kepemimpinan dan pembinaan hubungan yang baik kepada semua pihak yang terkait.11
Adapun fungsi
utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan proses
belajar mengajar guru di sekolah. Sehubungan dengan hal ini, menurut pendapat
Malik supervisi terhadap kinerja guru dalam proses belajar mengajar memiliki
tiga fungsi utama yaitu:
a.
Supervisi kurikulum untuk menjamin
penyampaian kurikulum dengan tepat.
c.
Pengembangan profesi dalam melaksanakan
program pengajaran.12
Kemampuan
dalam proses belajar mengajar guru di sekolah adalah penguasaan materi atau
bahan, metode, alat dan evaluasi. Keempat hal tersebut tidak berdiri sendiri,
tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Guru
sebagai pendidik tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan
tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai
etika dan estetika para siswa dalam menghadapi tantangan hidup masyarakat.
Sahertian menjelaskan bahwa: “Fungsi utama supervisi pendidikan bukan perbaikan
pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mendorong ke
arah pertumbuhan profesi guru”.13
III.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Pelaksanaan
supervisi pendidikan oleh kepala sekolah, maka ia harus mempu melakukan
berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan proses belajar
mengajar. Pengawasan dan pengendalian merupakan kontrol agar kegiatan
pendidikan di sekolah terarah sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan
dan pengendalian juga merupakan tindakan pencegahan (preventive) agar para guru tidak melakukan penyimpangan dan lebih
berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Soetjipto
dan Raflis Kosasi dalam bukunya Profesi Keguruan mengatakan, bahwa tugas
supervisor itu meliputi:
1.
Tugas perencanaan, yaitu untuk
menetapkan kebijaksanaan dan program.
2. Tugas Administrasi, yaitu pengambilan
keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang
dilakukan dalam usaha perbaikan kualitas pengajaran.
3. Partisipasi secara langsung dalam
pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat
penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
4.
Melaksanakan demontrasi mengajar untuk
guru-guru.
5.
Melaksanakan penelitian.
Dalam
melaksanakan tugasnya, supervisi berfungsi membantu, memberi suport dan
mengajak mengikut sertakan guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar.
Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu dapat
membantu guru dalam menghadapi kesulitan belajar mengajar. Seorang supervisor
dapat berperan sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok dan evaluator.
Adapun
berkaitan dengan tanggung jawab supervisor dalam pendidikan dapat melaksanakan
program-program supervisi terhadap terjadinya perubahan dalam kegiatan
pengajaran, perubahan-perubahan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam
pendekatan dan berbagai usaha inovasi dalam pengembangan kurikulum serta
kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan untuk guru. Sesuai dengan
tanggung jawab dalam melakukan tugasnya, maka supervisor mempunyai wewenang
tertentu sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang supervisor adalah
melaksanakan koreksi, memperbaiki dan membina proses belajar mengajar bersama
guru, sehingga proses itu mencapai hasil yang maksimal.
Sumber Referensi :
0 comments:
Post a Comment