SIGMA FISIKA

SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI TEMPAT BELAJAR DAN BERBAGI ILMU PENGETAHUAN

Friday, October 13, 2017

PENGELOLAAN KURIKULUM


PENGELOLAAN KURIKULUM
I.          Pengertian Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan Pendidikan merupakan penyelenggaraan, pengadministrasian, dan pengembangan program pendidikan nasional, termasuk pengabdian peningkatan serta pengembangan sarana fisik dan persoalan pendidikan nasional.
Istilah manajemen kurikulum berasal dari dua kata, yaitu “manajemen” dan “kurikulum”. kurikulum adalah semua kegiatan, pengalaman, dan segala sesuatu yang dapat memengaruhi perkembangan kepribadian anak, baik yang terjadi di sekolah, halaman sekolah atau diluar sekolah atas tanggung jawab sekolah agar peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditentukan.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulumyang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan.
Hubungan sekolah dengan masyarakat perlu dikelola secara produktif agar masyarakat merasa memiliki sekolah. Sehingga terbentuk sinergik antara sekolah dengan masyarakat untuk mewujudkan program-program sekolah. Dengan demikian keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah.

II.        Prinsip dan fungsi Pengelolaan Kurikulum
Prinsip dan fungsi yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah beberapa hal sebagai berikut, yaitu :
  1. Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
  2. Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
  3. Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
  4. Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relative singkat.
  5. Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.

III.       Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisiseorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan.Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum Memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran,beban      belajar,dan kalender pendidikan.Mata pelajaran terdiri atas: (1) mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan,dan (2) mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut(wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis pesrta didik usia 7-15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan  untuk peserta didik SD dan SMP.
3.1  Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa  belajar selama satu semester.Bebanbelajar di SD TahunII,II,dan III masing-masing 30,32,34 sedangkanuntuktahun IV,V,VI masing-masing 36 jam stiapminggu.Jambelajar SD adalah 40 menit.
Struktur kurikulum SD adalah sebagai berikut.
Tabel 7.1 StrukturAlokasiWaktu SD PerMinggu
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A






1.
Pendidikan Agama
4
4
4
4
4
4
2.
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
5
6
6
6
6
6
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
10
10
10
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
Kelompok B






1.
SeniBudayadanKeterampilan (termasukmuatanlokal)
4
4
4
6
6
6
2.
PendidikanJasmani, OlahragadanKesehatan (termasukmuatanlokal)
4
4
4
4
4
4
JumlahAlokasiWaktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata  pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai matapelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2(dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahua ndalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsepdasar yang berkaitan.

3.2 Struktur Kurikulum SMP

Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
IlmuPengetahuanAlam
5
5
5
6.
IlmuPengetahuanSosial
4
4
4
7.
BahasaInggris
4
4
4
Kelompok B



1.
SeniBudaya (termasukmuatanlokal)
3
3
3
2.
PendidikanJasmani, Olahraga, danKesehatan (termasukmuatanlokal)
3
3
3
3.
Prakarya
(termasukmuatanlokal)
2
2
2
JumlahAlokasiWaktu Per Minggu
38
38
38
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberkan orientasi kompetensi lebih kepada  aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah matapelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan  psikomotor.

2.3 Struktur Kurikulum SMA
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK).Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk tahun X, XI, dan XII masing – masing 43 jam belajarperminggu.Satu jam belajaradalah 45 menit.



MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
X
XI
XII
KelompokWajib



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
6.
BahasaInggris
2
2
2
7.
SeniBudaya
2
2
2
8
Prakarya
2
2
2
9.
PendidikanJasmani, Olahraga, danKesehatan
2
2
2
Jumlah Jam PelajaranKelompokWajib per minggu
23
23
23
KelompokPeminatan



Mata PelajaranPeminatanAkademik (SMA)
20
20
20
Mata PelajaranKeminatanAkademikdanVokasi (SMK)
28
28
28

            Hal ini sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2010–2014 bertujuan untuk mendukung pencapaian lima misi kerja Departemen Pendidikan Nasional, yaitu : (1) perluasan dan pemerataan akses paud berkesetaraan jender di semuaprovinsi, kabupaten, dankota ; (2) perluasan dan pemerataan pendidikan dasar universal bermutu dan berkesetaraan jender di semuaprovinsi, kabupaten, dan kota. ; (3) perluasan dan pemerataan akses pendidikan menengah bermutu, berkesetaraan gender, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, di semuaprovinsi, kabupaten, dankota. ; (4) perluasan dan pemerataan akses pendidikan tinggi bermutu, berdaya saing internasional, berkesetaraan gender, dan relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara ; (5) penguatan tata kelola, sistem pengendalian manajemen, dan sistem pengawasan intern.
            Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 36 ayat (2) menyatakan bahwa " Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan pesertadidik”. Kemudian ayat (3) menyatakan bahwa“ Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam rangka NKRI dengan memerhatikan antara lain : keragaman potensi daerah dan lingkungan ; tuntutan dunia kerja ; perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, danseni ; serta dinamika perkembangan global ”. Hal ini menunjukkan bahwa kurikulum harus sesuai dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah.Selainitu, kurikulum  harus selalu direformasi / diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

DAFTAR  PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2011. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurdin, Diding & Imam Sibaweh.2015.Pengelolaan Pendidikan dari Teori Menuju Implementasi.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada

Share:

0 comments:

Post a Comment

About

Blogger templates