PENGELOLAAN KURIKULUM
I. Pengertian Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan Pendidikan
merupakan penyelenggaraan, pengadministrasian, dan pengembangan program
pendidikan nasional, termasuk pengabdian peningkatan serta pengembangan sarana
fisik dan persoalan pendidikan nasional.
Istilah manajemen
kurikulum berasal dari dua kata, yaitu “manajemen” dan “kurikulum”. kurikulum
adalah semua kegiatan, pengalaman, dan segala sesuatu yang dapat memengaruhi
perkembangan kepribadian anak, baik yang terjadi di sekolah, halaman sekolah
atau diluar sekolah atas tanggung jawab sekolah agar peserta didik dapat
menguasai kompetensi yang telah ditentukan.
Manajemen kurikulum
adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulumyang kooperatif, komprehensif,
sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan
konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga
pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan
memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga
pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah
ditetapkan.
Hubungan sekolah dengan
masyarakat perlu dikelola secara produktif agar masyarakat merasa memiliki
sekolah. Sehingga terbentuk sinergik antara sekolah dengan masyarakat untuk
mewujudkan program-program sekolah. Dengan demikian keterlibatan masyarakat
dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu dan
mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah
selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan
kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan
pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan
hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah.
II. Prinsip dan fungsi Pengelolaan Kurikulum
Prinsip dan fungsi yang
harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum adalah beberapa hal
sebagai berikut, yaitu :
- Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
- Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
- Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
- Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relative singkat.
- Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
III. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum
adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
posisiseorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan.Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum
mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan
seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum Memberi
kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran,beban
belajar,dan kalender pendidikan.Mata pelajaran terdiri atas: (1) mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan,dan (2) mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata
pelajaran tersebut(wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur
kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan
perkembangan psikologis pesrta didik usia 7-15 tahun maka mata pelajaran
pilihan belum diberikan untuk peserta
didik SD dan SMP.
3.1 Struktur Kurikulum SD
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester.Bebanbelajar di
SD TahunII,II,dan III masing-masing 30,32,34 sedangkanuntuktahun IV,V,VI
masing-masing 36 jam stiapminggu.Jambelajar SD adalah 40 menit.
Struktur kurikulum SD
adalah sebagai berikut.
Tabel 7.1
StrukturAlokasiWaktu SD PerMinggu
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok
B
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
SeniBudayadanKeterampilan
(termasukmuatanlokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
PendidikanJasmani,
OlahragadanKesehatan (termasukmuatanlokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
JumlahAlokasiWaktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Kelompok A adalah mata
pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual
dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata
pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Pembelajaran tematik
merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi
dari berbagai matapelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2(dua)
hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahua ndalam proses
pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsepdasar yang berkaitan.
3.2 Struktur Kurikulum
SMP
Struktur Kurikulum SMP
adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
IlmuPengetahuanAlam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
IlmuPengetahuanSosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
BahasaInggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
|
|
|
|
1.
|
SeniBudaya
(termasukmuatanlokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
PendidikanJasmani,
Olahraga, danKesehatan (termasukmuatanlokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasukmuatanlokal)
|
2
|
2
|
2
|
JumlahAlokasiWaktu
Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata
pelajaran yang memberkan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan
kelompok B adalah matapelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif
dan psikomotor.
2.3 Struktur Kurikulum
SMA
Mata pelajaran pilihan
terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional
(SMK).Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan
pendidikan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik.
Beban belajar di SMA untuk tahun X, XI, dan XII masing – masing 43 jam
belajarperminggu.Satu jam belajaradalah 45 menit.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
KelompokWajib
|
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah
Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
BahasaInggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
SeniBudaya
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
PendidikanJasmani,
Olahraga, danKesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Jam PelajaranKelompokWajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
KelompokPeminatan
|
|
|
|
|
Mata
PelajaranPeminatanAkademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata
PelajaranKeminatanAkademikdanVokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Hal ini sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra)
Departemen Pendidikan Nasional tahun 2010–2014 bertujuan untuk mendukung
pencapaian lima misi kerja Departemen Pendidikan Nasional, yaitu : (1)
perluasan dan pemerataan akses paud berkesetaraan jender di semuaprovinsi,
kabupaten, dankota ; (2) perluasan dan pemerataan pendidikan dasar universal
bermutu dan berkesetaraan jender di semuaprovinsi, kabupaten, dan kota. ; (3)
perluasan dan pemerataan akses pendidikan menengah bermutu, berkesetaraan
gender, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, di semuaprovinsi, kabupaten,
dankota. ; (4) perluasan dan pemerataan akses pendidikan tinggi bermutu,
berdaya saing internasional, berkesetaraan gender, dan relevan dengan kebutuhan
bangsa dan negara ; (5) penguatan tata kelola, sistem pengendalian manajemen,
dan sistem pengawasan intern.
Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 36 ayat (2) menyatakan bahwa " Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan
pesertadidik”. Kemudian ayat (3) menyatakan bahwa“ Kurikulum disusun sesuai
dengan jenjang pendidikan dalam rangka NKRI dengan memerhatikan antara lain :
keragaman potensi daerah dan lingkungan ; tuntutan dunia kerja ; perkembangan
ilmu pengetahuan teknologi, danseni ; serta dinamika perkembangan global ”. Hal
ini menunjukkan bahwa kurikulum harus sesuai dengan kondisi dan kekhasan
potensi yang ada di daerah.Selainitu, kurikulum
harus selalu direformasi / diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman
serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2011.
Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurdin, Diding &
Imam Sibaweh.2015.Pengelolaan Pendidikan dari Teori Menuju
Implementasi.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada
0 comments:
Post a Comment